Komisi IV DPRD Kab.Tegal Tinjau Bangunan Baru Kantor UPTD Dikpora Yang Ambruk
Kab. Tegal, Surya Buana
Senin (24/9), Komisi IV DPRD Kab. Tegal bersama dinas terkait tinjau bangunan baru kantor UPTD Dikpora Kecamatan Kramat yang ambruk. rombongan tiba dilokasi sekitar pukul 13.00 wib. Dalam peninjauanya, Ketua Komisi IV didampingi oleh anggotanya M. Khuzaeni, SE SH, dari Fraksi Golkar dan Perwakilan dari Dikpora, Yosa Afandi. Peninjauan tersebut adalah jadwal kegiatan yang telah di agendakan oleh Komisi IV DPRD Kab. Tegal pasca ambruknya bangunan itu. Selesai peninjauan, dilanjutkan dengan perbincangan dengan beberapa wartawan yang hadir.
Ketua Komisi IV DPRD Fraksi PDI P, M.Guruh Marhaenismanto (Oni), menuturkan, bahwa Dirinya merasa prihatin atas peristiwa itu, banyak kemungkinan yang bisa menjadi dasar penyebab ambruknya bangunan baru itu, bisa jadi akibat pengawasan dinas terkait yang kurang maksimal, sehingga rekanan dalam melaksanakan pekerjaanya menyimpang dari standar bestek, pihak pemborong/rekanan harus bertanggung jawab untuk membangun kembali dengan kualitas yang bagus.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Total biaya untuk pembangunan kantor UPTD Dikpora Kramat yang baru tersebut adalah sebesar 80 juta yang bersumber dari dana APBD II.
Di tempat terpisah, Salah satu anggota LSM “YABPEKNAS” Propinsi Jawa Tengah, Chandi Satari, menuturkan, “ robohnya Bangunan baru tersebut diduga karena dalam pembangunanya menyalahi bestek (besaran tekhnis), campuran matrial dan besinya tidak sesuai dengan standard. Lebih lanjut dikatan oleh chandi satari, bahwa nantinya, selain diwajibkan membuat bangunan baru, pihak rekanan akan terkena denda pinalti sebesar 5% dari nilai kontrak. Ujarnya kepada “Surya Buana”http://suryabuanapemalang.wordpress.com/2012/11/29/81/
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Thursday, 11 December 2014
Komisi IV DPRD Kab.Tegal Tinjau Bangunan Baru Kantor UPTD Dikpora Yang Ambruk
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post Bottom Ad
Responsive Ads Here
Tentang Media Konsumen Pelaku Usaha
MEDIA KONSUMEN PELAKU USAHA Sebagai Wadah Menjalin kebersamaan Antara Konsumen Pelaku usaha dalam Membangun Roda Ekonomi Memberikan Informasi Publik Kepada Masyarakat Perihal Kebijakan Pemerintah.

No comments:
Post a Comment