PERNYATAAN RESMI LEMBAGA KOORDINASI PEMBERANTASAN KORUPSI DAN PENYELAMAT ASET NEGARA REPUBLIK INDONESIA (LKPK-PAN RI) CABANG BANTEN - konsumenpelakuusaha

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Thursday, 12 March 2026

PERNYATAAN RESMI LEMBAGA KOORDINASI PEMBERANTASAN KORUPSI DAN PENYELAMAT ASET NEGARA REPUBLIK INDONESIA (LKPK-PAN RI) CABANG BANTEN


12 MARET 2026

Kami, pihak LKPK-PAN RI Provunsi Banten, dengan mendalam prihatin menerima informasi terkait ancaman serius berupa pembacokan hingga pembunuhan yang diterima oleh aktivis anti korupsi dari Jawa Barat, Bapak Bejo Suhendro. Kasus ini tidak hanya menyangkut keselamatan pribadi seorang aktivis yang berani mengawal penggunaan anggaran publik, tetapi juga menjadi cerminan kondisi yang mengkhawatirkan terkait kebebasan berpendapat dan keamanan mereka yang berjuang untuk keadilan.

 

LKPK-PAN RI Banten menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Bapak Bejo Suhendro dalam mengkritisi dugaan ketidaksesuaian menu dalam program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Bandung. Pengawasan terhadap program yang menggunakan uang rakyat adalah hak dan kewajiban setiap warga negara, termasuk aktivis anti korupsi, dan tidak boleh dihukum dengan ancaman kekerasan.

 

Kami menyesalkan bahwa laporan yang diajukan oleh Bapak Bejo ke Kepolisian Resor Kota Bandung belum dapat diterima. Sebagai lembaga yang peduli dengan penegakan hukum dan perlindungan korban, kami mengimbau pihak kepolisian untuk segera menangani laporan ini dengan serius, melakukan penyelidikan mendalam, dan memberikan perlindungan yang layak bagi Bapak Bejo Suhendro sebagai pelapor.

 

Selain itu, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk ancaman kekerasan terhadap aktivis anti korupsi atau siapa pun yang berani mengungkapkan masalah publik. Kami berharap kasus ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan pusat untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap aktivis serta meningkatkan pengawasan terhadap program-program publik agar tidak menyimpang.

 

LKPK-PAN RI Banten siap memberikan dukungan apapun dalam proses penanganan kasus ini dan akan terus mengawal upaya pemberantasan korupsi serta perlindungan aset negara di wilayah Banten dan seluruh Indonesia.

No comments:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages