Kota serang Dugaan praktik manipulasi data peserta didik dalam sistem Dapodik kembali mencuat di kota serang. Lembaga pendidikan nonformal PKBM Al-hidayah di Jl Serang -Petir KM 10 Kp. Tinggar, Kec. Curug, Kota Serang, Prov. Banten kini menjadi sorotan setelah terindikasi melakukan mark-up data yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
Dan di sisi lain, data dalam Dapodik yang terdaftar di dapodik Siswa Laki-laki 167. Siswa Perempuan 91
Rombongan Belajar 9 Ruang Kelas.9
Hasil investigasi ke lokasi tidak sesuai dengan data dapodik dan ruangan kelas yang terlihat hanya dua ruang kelas.
Aktivitas Diduga Fiktif, Data Janggal
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa aktivitas belajar mengajar di PKBM Al-hidayah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Padahal, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memiliki peran vital dalam menyediakan akses pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C) serta pelatihan keterampilan bagi masyarakat. Namun, keakuratan data dalam sistem Dapodik menjadi krusial karena menjadi dasar utama penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)
Dan hasil konfirmasi warga setempat yang nggak disebutkan namanya mengatakan bahwa sekolahan PKBM tersebut punya ibu haji Asiah dia juga guru SD sekolah ucapnya.
Menanggapi temuan ini, Jaja sekaligus aktivis menegaskan bahwa kasus ini akan dilaporkan Dalam waktu dekat ini ucapnya dengan nada geram.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan nonformal yang dinilai membuka celah praktik manipulasi data.
Desakan Audit Total dan Pembenahan Sistem
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah maupun pusat. Penguatan sistem pengawasan, validasi data Dapodik, serta audit terhadap lembaga pendidikan nonformal dinilai mendesak untuk dilakukan.
Jika dugaan ini terbukti, maka penindakan tegas harus dilakukan guna menjaga integritas sistem pendidikan serta memastikan setiap rupiah dana negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
(Red)

No comments:
Post a Comment