SERANG – Harapan warga Desa Mekar Baru akan ekonomi desa yang maju dan mandiri lenyap sudah. Proyek budidaya ikan bawal milik BUMDes Mandiri Sejahtera yang dibiayai Dana Desa tahun anggaran 2025 senilai Rp210.000.000, resmi gulung tikar. Dana yang diambil dari alokasi 20% ketahanan pangan itu habis tak bersisa akibat dua kali gagal panen berturut-turut tanpa hasil sepeser pun.
Peninjauan lokasi pada Minggu (17/5/2026) menyisakan pemandangan memilukan: bangunan empang hancur , terbengkalai, dan tak ada lagi aktivitas usaha sama sekali.
Ketua BUMDes, Rahmat, beralasan kegagalan ini murni akibat bencana alam atau kekuatan di luar kendali. Namun, fakta di lapangan membantah keras alasan itu. Proyek ini dibangun asal jadi dan melanggar prosedur baku: tanggul penahan air yang seharusnya beton kokoh, justru hanya dibuat dari bilah bambu ringkih. Akibatnya, saat banjir datang, empang langsung jebol. Padahal, wilayah ini sudah dikenal memiliki riwayat sering dilanda banjir.
Warga pun geram dan menuding adanya kelalaian besar dari pihak pengelola maupun Pemerintah Desa. Kepala Desa Mekar Baru, Abdul Hamid, yang juga menjabat sebagai Penasihat/Komisaris BUMDes dinilai abai dan tidak melakukan pengawasan ketat, sehingga pembangunan dilakukan tanpa mempedulikan standar mutu dan keamanan.
Kasus ini adalah bukti nyata ketidakmampuan manajemen yang sama sekali mengabaikan prinsip manajemen risiko. Empat risiko utama dilanggar secara fatal: operasional (bangunan di bawah standar), keuangan (modal besar tanpa hitung untung-rugi), pasar (hilang produksi), dan kepatuhan (langgar aturan tata ruang dan mitigasi bencana).
Secara hukum, alasan "laporan pertanggungjawaban sudah selesai" tak membuat pengelola bebas tanggung jawab. Berdasarkan UU No.6/2014 jo UU No.3/2024, PP No.11/2021, dan Permendes No.3/2021, pengelola wajib bekerja jujur, hati-hati, dan profesional. Segala kerugian keuangan negara akibat kelalaian atau kesalahan urus dapat dikategorikan tindak pidana korupsi dan dapat dituntut ganti rugi maupun pidana.
Ini bukan sekadar nasib sial, melainkan bukti nyata ketidakpedulian terhadap uang rakyat. Sudah sepatutnya aparat pengawas dan penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus pemborosan anggaran ratusan juta ini.


No comments:
Post a Comment